Langsung ke konten utama

Perubahan Kurikulum di Indonesia Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)


     SMP merupakan lembaga pendidikan formal sesudah SD (Sekolah Dasar) dan merupakan perisiapan untuk menuju SMA (Sekolah Menengah Atas). Perkembangan kurikulum pada tingkat SMP di Indonesia sendiri mengalami 3 masa yang meliputi :
1.      Masa Penjajahan Belanda
2.      Masa Penjajahan Jepang
3.      Masa Republik Indonesia

1.      Masa Penjajahan Belanda
Pada masa penjajahan Belanda, kurikulum Sekolah Menengah Pertama yang formal sudah ada kesesuaiannya dengan masa sekarang. Pada periode sebelum 1900, Sekolah Menengah Pertama mulai ada pada zaman penjajahan Belanda dan didirikan pada 1960 yang bernama Gymnasium. Lama belajarnya 3 tahun, dan siswa-siswanya hanya terbatas untuk orang-orang barat/golongan ningrat saja. Hal tersebut didasarkan akan kebutuhan pegawai-pegawai yang berpendidikan baik untuk jawatan-jawatan pemerintah maupun untuk organisasi-organisasi. Karena jika pegawai-pegawai tersebut didatangkan langsung dari belanda atau orang Belnda yang lahir di Indonesia harus di sekolahkan ke Belanda, maka biaya yang dikeluarkan akan sangat mahal. Maka dari itu, pemerintah jajahan menyelenggarakan sekolah dengan tujuan mendidik orang Belanda yang lahir di Indonesia untuk dijadikan pegawai-pegawai menengah dan tinggi. SMP pada tahun sebelum 1900, mata pelajaran yang diberikan berdasarkan kebutuhan akan pegawai negeri (onderdeming). Penekanan mata pelajarannya pada Bahasa Belanda, berhitung, ilmu ketatanegaraan, tata buku, ilmu bumi dan ilmu hayat. Mata pelajaran ilmu bumi, sejarah dan tata negara berpusat di Negara Belanda (Hamalik, 1990 : 142).
Situasi politik dunia pada akhir abad ke-19 mengalami perubahan kareana ada revolusi sosial, industri dan juga lainnya karena semakin berpengaruhnya aliran humanisme. Aliran tersebut menuntut pemerintah jajahan agar memerhatikan rakyat jajahannya, sehingga dibukalah sekolah untuk rakyat pribumi agar mendapatkan kesempatan bekerja pada posisi agak tinggi. Sehingga, pada tahun 1893 Gymnasium dipisahkan dengan pamong praja. Sekolah yang khusus mendidik calon pegawai disebut OSVIA yang diperuntukkan untuk anak-anak ningrat bumiputera yang menunjukkan persamaan dengan SMP sekarang. Selain itu, didirikaan pula HBS (Hogere Burgere School) yaitu Gymnasium yang dikhususkan untuk orang Belanda dari golongan tinggi.
Pada periode 1914-1935 didirikan sekolah MULO yang lama belajarnya adalah 4 tahun. Di latarbelakangi oleh meluasnya paham humanitas dikalangan orang Belanda, akhirnya pemerintah didesak untuk memperluas pendidikan bagi kaum pribumi. Rencana pembelajaran MULO tidak jauh berbeda dari HBS dan Gymnasium, hanya saja masa belajarnya ditambah satu tahun. Bahasa Melayu mulai dimasukkan kedalam kurikulum sekolah lanjutan. Akan tetapi, pada periode 1935-1945 karena keterbatasan skill pada sekolah MULO, pemerintah Belanda mengubah struktur organisasi MULO dengan mengembangkan bahasa Indonesia (yang dulunya menggunakan bahasa Melayu) pada kelas tiga. Pengembangan ini meliputi bagian bahasa sastra, bagian ilmu pasti alam, dan bagian social ekonomi. Dari perubahan tersebut, dengan sendirinya isi dan materi kurikulum juga turut berubah.

2.      Masa Penjajahan Jepang
Pada masa penjajahan Jepang, kurikulum yang diterapkan bertujuan agar rakyat dapat membantu pertahanan Jepang. Karena itu, vak yang diajarkan pada masa pemerintahan Belanda diubah sesuai dengan keinginan bangsa Jepang. Perubahan itu meliputi;
a.       Perubahan bahasa (dari bahasa Belanda menjadi bahasa Jepang),
b.      Mata pelajaran ilmu asli, ilmu hayat yang dijadikan pengetahuan dasar.
c.       Mata pelajaran ilmu bumi, sejarah, tata Negara yang dahulunya terpusat pada Belanda, sekarang berubah terpusat pada Jepang (Asia Timur Raya).
d.      Mata pelajaran Gymnasium/pendidikan jasmani diberikan tiap hari sebelum masuk sekolah. Sedangkan LDK (Latihan Dasar Kemiliteran) diberikan pada murid-murid sekolah.
e.       Musik nyanyian Belanda diganti menjadi musik nyanyian Jepang Asia Jaya yang diajarkan disekolah Gayo.
f.       Dilaksanaknnya SAPTA USAHA TAMA, dimana murid diharuskan menanami halaman sekolah dan rumahnya dengan tanaman-tanaman yang berguna seperti jeruk, ketela, dan sebagainya.
Jadi, Kurikulum pada masa penjajahan Jepang banyak mengalami perubahan.
3.       Masa Republik Indonesia
Pada masa Indonesia merdeka, yang diawali dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yang telah menimbulkan hidup baru dalam segala bidang, termasuk dalam bidang pendidikan. Sebagai pedoman bagi rakyat, pemerintah menggunakan Rencana Usaha Pendidikan dan Pengajaran yang telah disiapkan pada saat-saat terakhir pendudukan Jepang . kemudian, Ki Hadjar Dewantara (menteri PP dan K) mengeluarkan instruksi umum yang memerintahkan kepada semua kepala sekolah dan guru-guru, yakni;
1)      Pengibaran Sang Saka Merah Putih dihalaman sekolah pada setiap harinya,
2)      Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,
3)      Menurunkan Bendera Jepang dan menghilangkan Kimigayo,
4)      Menghapuskan bahasa Jepang dan semua upacara yang berasal dari balatentara Jepang,
5)      Memberikan semangat kebangsaan kepada anak didik atau murid.
Kemudian atas usul BPKNIP, tertanggal 29 Desember 1945, Menteri P & K membentuk Panitia Penyelidikan dan Pengajaran. Panitia melakukan perombakan Sekolah Menengah Pertama ala Jepang menjadi Sekolah Menengah Pertama ala Pribumi, lamanya 3 tahun, dengan kategori-kategori:
1.              Bagian A : Bahasa dan pengetahuan sosial.
2.              Bagian A : Ilmu pasti dan pengetahuan alam.
Sekolah ini diperuntukkan bagi semua anak Indonesia. Meskipun telah terjadi perombakan, tetapi isi kurikulumnya sebagian masih ada yang merupakan lanjutan dari MULO, milik Belanda. Agar lebih jelasnya, tabel 1 diharapkan dapat membantu.
Tabel 1. Rencana pembelajaran SMP RI 1945
No
Mata Pelajaran
Jumlah jam pelajaran dalam seminggu

I
II
IIIA
IIIB

1
Bahasa Indonesia
6
6
6
5

2
Bahasa Daerah
2
2
3
2

3
Bahasa Inggris
3
3
4
3

4
Berhitung/Aljabar
4
4
2
4

5
Ilmu ukur
3
3
-
3

6
Ilmu alam/kimia
2
3
2
5

7
Ilmu hayat
2
2
2
2

8
Ilmu bumi
2
2
3
2

9
Sejarah tata negara
2
2
3
2

10
Pengetahuan dagang
-
1
2
-

11
Seni suara
1
1
1
1

12
Menggambar
1
1
1
2

13
Pekerjaan tangan
1
1
1
1

14
Pendidikan jasmani
3
3
3
3

15
Budi pekerti
-
-
-
-

16
Agama
2
2
2
2

Jumlah
37
37
37
37

Catatan :
1.    Untuk kelas I 4 X 7 jam, Jum’at 3 jam, sabtu 6 jam
2.    Untuk kelas III dan II 3 X 7 Jam, 2 x 6 jam dan jum’at 5 Jam
3.    Tiap jam pelajaran lamanya 45 menit
4.    Istirahat 2 x 5 Menit


Meskipun sebelumnya Indonesia telah memiliki SMP, yaitu pada masa 1945-1950, sebagai revisi dari MULO, namun belum semua anak Indonesia dapat mengenyamnya, karena pada waktu itu belum semua wilayah Indonesia telah dikuasai oleh pemerintah RI.
Setelah mengungsi ke Australia, Belanda ingin menjajah Indonesia lagi dengan mendirikan NICA. Pemerintah RI yang legal mengalami pemindahan dari Jakarta ke Yogyakarta, dan pihak Belanda terus melancarkan aksi militer I dan II (1947-1948). Akhirnya, negara Indonesia mengalami perpecahan dengan berbagai daerah kantong. Setelah terjadi KMB (Konferensi Meja Bundar) dan bergabung dalam RIS, negara-negara bagian pun muncul.
Aplikasi dalam pendidikan pun mengalami berbagai perbedaan antara satu negara bagian dengan negara bagian lainnya. Bagi RI, tetap masih berlaku sistem pendidikan yang ditetapkan, tetapi di luar RI kembali kepada MULO. Di negara Pasundan dan Sumatera Timur IMS lamanya SMP adalah 4 tahun.
Dengan dibentuknya NKRI pada tanggal 17 Agustus 1950, struktur dan sistem pendidikan harus diseragamkan, dan sebagai pedomannya adalah SMP di Yogyakarta  (milik RI) dan akan diberlakukan pada semua SMP di tanah air, yang namanya diubah menjadi SMP Otomatis dengan kurikulum SMP RI (Yogyakarta).
Perubahan kurikulum baik SMP ataupun SMA secara umum mengalami perubahan sebanyak 10 kali, mulai dari tahun 1947 hingga sekarang. Hanya saja memang, untuk mata pelajaran yang dimuat antara SMP dan SMA tentu saja jelas berbeda.
a.       Kurikulum 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Asas pendidikan yang ditetapkan adalah Pancasila. Situasi perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950. Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya.
Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak 1951 agama juga diajarkan sejak kelas 1.
b.      Kurikulum 1952
Setelah Rencana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
c.       Kurikulum 1964
Setelah tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasaZ, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
d.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
e.       Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran
f.       Kurikulum 1984 ( Kurikulum CBSA)
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
g.      Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
h.      Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada:
1.      Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna.
2.      Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya.
Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal. Tahun 2004 pemerintah mengeluarkan kurikulum baru dengan nama kurikulum berbasis kompetensi.
i.        Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.4
j.        Kurikulum 2013
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Idi, Abdullah. 2014. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Jakarta:  PT Raja Grafindo Persada.
Fitri Wahyuni. 2015. Kurikulum dari Masa Ke Masa. Al-Adabiya, Vol. 10 No. 2 : 231-242.

Komentar